Alpiya Rakhman Tekankan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Simpang Empat Tanah Bumbu


Alpiya Rakhman, Wakil Ketua II DPRD Kalsel


INSPIRASI9.COM – TANAH BUMBU, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Alpiya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi tersebut sebagai upaya memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Ia menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di tengah masyarakat, bahkan sebagian tidak terungkap karena dianggap sebagai aib.

“Perda ini harus dipahami bersama, karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi,” ujarnya. 

Selain itu, Alpiya juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak. Menurutnya, perkembangan digital membawa dampak yang perlu disikapi secara bijak oleh orang tua.

“Penggunaan media sosial dan gadget perlu diawasi agar anak tidak terpapar konten negatif,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, aparatur desa, serta tokoh masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Simpang Empat.

Selain sosialisasi, Alpiya juga membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait berbagai persoalan di daerah, termasuk pembangunan infrastruktur.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.

Kepala Desa Sarigadung, H. Kaspul Anwar, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung pemberdayaan perempuan dan tumbuh kembang anak. 

Ins-2




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama