INSPIRASI9.COM–BANJARMASIN, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan dihadiri Ketua TAPD Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., beserta jajaran perangkat daerah terkait. Di tengah jalannya rapat, Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., turut hadir untuk mengikuti pembahasan yang berlangsung.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kalsel dan TAPD membahas sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan daerah serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan selama tahun anggaran 2025.
Alpiya Rakhman menegaskan bahwa pembahasan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah optimalisasi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kalsel. Menurutnya, potensi tersebut perlu terus dijaga melalui pengawasan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak terkait.
“Kami berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alpiya.
Sementara itu, Ketua TAPD Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan perhatian yang diberikan DPRD Kalsel dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat