6.807 Narapidana dan Anak Binaan di Kalsel Terima Remisi HUT ke-80 RI

Banjarbaru – dutatv.com, Sebanyak 6.807 narapidana dan anak binaan di Kalimantan Selatan memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). 

Acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan ini digelar secara khidmat dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel serta Forkopimda Kalsel. 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyampaikan bahwa total penghuni lapas, rutan, dan LPKA di Kalsel per 16 Agustus 2025 berjumlah 9.304 orang, terdiri dari 8.167 narapidana dan 1.137 tahanan. Dari jumlah tersebut, 6.780 narapidana memenuhi syarat untuk menerima remisi umum, sedangkan 27 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik,” ujar Mulyadi dalam sambutannya.

Meski demikian, masih terdapat 2.475 narapidana dan anak binaan yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tahun ini. Hal ini, kata Mulyadi, menjadi tantangan agar seluruh warga binaan terus berkomitmen menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang telah menjalani masa hukumannya dengan baik.

“Kami berharap remisi ini bukan hanya sebatas pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Jangan kembali pada kesalahan lama, tetapi tunjukkan bahwa kalian bisa berkontribusi positif bagi keluarga dan daerah,” tegas Muhidin.

Acara penyerahan remisi turut dimeriahkan dengan penampilan musik dari warga binaan serta pameran hasil karya kreatif warga binaan, mulai dari kerajinan tangan hingga produk keterampilan yang dihasilkan selama masa pembinaan.


Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, dengan menekankan pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi narapidana serta anak binaan.

Arian/


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama