Banjarbaru - inspirasi9.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menggelar kick off penanaman Result Based Payment (RBP) REDD+ di lahan milik Pemprov Kalsel di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kamis (26/11/2025).
Program penanaman REDD+ ini terlaksana berkat dukungan pendanaan dari mitra internasional untuk mengatasi kerusakan hutan dan lingkungan. REDD+ merupakan kerangka kerja sukarela yang dikembangkan UNFCCC untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan di negara berkembang, melalui konservasi hutan, pengelolaan berkelanjutan, dan peningkatan cadangan karbon hutan dengan mekanisme insentif finansial.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mursidah Amini, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Ia mengatakan, dengan program REDD+, Pemprov Kalsel optimistis percepatan perbaikan kondisi lahan kritis di Banua dapat terwujud.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kalsel dalam pelaksanaan program REDD+ harus dijawab dengan kerja nyata, tata kelola yang baik, serta pelaksanaan kegiatan yang bertanggung jawab.
“Pengawasan bersama serta sistem monitoring yang kuat sangat penting dilakukan, agar dana iklim yang kita terima benar-benar menghasilkan manfaat maksimal bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan pendanaan tersebut tidak diterima begitu saja, melainkan merupakan hasil penilaian terhadap keberhasilan Kalsel dalam memperbaiki tata kelola lingkungan serta mengurangi kerusakan hutan dan lahan.
“Kita harus mempertahankan keberhasilan ini. Semua pihak harus bekerja sungguh-sungguh, menjaga integritas pelaksanaan kegiatan, serta memastikan program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengungkapkan bahwa melalui program RBP REDD+, Pemprov Kalsel menerima dukungan dana internasional melalui BPDLH sebesar 3,4 juta dolar AS atau sekitar Rp50 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan utama, seperti rehabilitasi, pengamanan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta Program Kampung Iklim (Proklim).
Untuk kegiatan penanaman, seluas 100 hektare dari total 300 hektare lahan Pemprov Kalsel menjadi lokasi pelaksanaan. Area tersebut dibagi menjadi empat blok: dua blok untuk tanaman buah-buahan seperti matoa, manggis, cempedak, dan alpukat; satu blok khusus tanaman ulin seluas sekitar 28 hektare; serta satu blok untuk tanaman eucalyptus.
“Setiap blok memiliki luas 25 hektare dan dibatasi jalan yang berfungsi sebagai jalan inspeksi, pemeliharaan, sekaligus sekat bakar,” jelasnya.
Penanaman REDD+ ini ditargetkan rampung pada akhir Desember. Tanaman buah diperkirakan mulai berproduksi dalam waktu empat tahun. Sementara itu, ulin akan difungsikan sebagai tanaman naungan, dan hasil buah nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan konservasi, edukasi, maupun ekonomi masyarakat.
Sejak 2016 hingga 2025, Pemprov Kalsel melalui Dishut telah merealisasikan penanaman pada lebih dari 160 ribu hektare lahan.
Ins-3
Tags
pemprov kalsel