BRI Banjarmasin Samudera Tegaskan Prinsip Zero Tolerance terhadap Korupsi dan Kecurangan di Lingkungan Kerja


INSPIRASI9. COM, BANJARMASIN — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Banjarmasin Samudera menegaskan komitmennya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi dan kecurangan di lingkungan kerja.

Penegasan tersebut disampaikan manajemen BRI menyusul pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pekerja BRI BO Banjarmasin Samudera.

Pemimpin Cabang BRI Banjarmasin Samudera, Erwin, menyatakan bahwa oknum yang disebut dalam perkara tersebut sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai BRI.

“Yang bersangkutan telah diberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Rabu,(4/2/2026).

Erwin menegaskan, BRI tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk fraud dan praktik korupsi.

Prinsip tersebut, menurut dia, menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

BRI juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dalam setiap operasional bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini organisasi,” ujar Erwin.

Manajemen BRI memastikan akan terus melakukan penguatan sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di masa mendatang.

INS-tm

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama