DPRD Kalsel Dorong Percepatan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula Tahun 2026


INSPIRASI9. COM, JAKARTA - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula dapat segera terwujud pada tahun 2026. Harapan tersebut disampaikan dalam kegiatan konsultasi Komisi III DPRD Kalsel terkait rencana pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah terpadu untuk wilayah Banjarbakula.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) tersebut digelar di ruang rapat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Lantai 6, Jakarta Pusat. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Alpiya Rakhman, serta diikuti mitra kerja Komisi III dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Mustaqimah menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Kementerian PU RI, masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah sebelum pembangunan dapat direalisasikan.

“Dari penjelasan Kementerian PU tadi, memang masih ada beberapa dokumen yang perlu diselesaikan, seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kalsel sangat berharap pembangunan TPST Regional Banjarbakula dapat segera direalisasikan mengingat kondisi pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan yang saat ini dinilai cukup mendesak.

“Kita tentunya berharap pembangunan ini dapat segera selesai, apalagi Kalimantan Selatan saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Pastinya kita sangat mengharapkan TPST ini cepat direalisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum RI, Ir. Prasetyo, M.Eng., menyampaikan bahwa pihak kementerian berkomitmen membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penyediaan fasilitas pengolahan sampah terpadu.

Menurutnya, rencana pembangunan TPST tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 untuk melayani lima kabupaten/kota yang tergabung dalam kawasan Banjarbakula.

“Kami berencana pada tahun 2026 membangun tempat pengolahan sampah terpadu di Kalimantan Selatan yang akan melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula,” jelasnya.

Ia menambahkan, fasilitas tersebut nantinya diproyeksikan mampu mengolah sekitar 150 ton sampah per hari, sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

“Insya Allah nanti pembangunannya akan dilaksanakan melalui balai kami,” pungkasnya.

 INS- sumber humas DPRD Kalawk

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama