Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan produk hukum kepada masyarakat.
Di Desa Telaga Bidadari, Desy menyampaikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menegaskan pentingnya peran perda ini dalam menciptakan kesetaraan serta perlindungan bagi kelompok rentan.
Menurut Desy, perempuan perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam berbagai bidang. Sementara itu, anak-anak juga harus mendapatkan hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
“Perempuan harus punya kesempatan untuk maju dan mandiri, sementara anak-anak juga harus tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. Itu yang ingin kita dorong melalui perda ini,” ujarnya.
Selanjutnya, di Desa Bamban Utara, Desy menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Bermasyarakat. Ia menekankan pentingnya membangun kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman.
Dalam kunjungan tersebut, Desy juga meninjau kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik warga, yakni produksi kerupuk gumbili. Ia menilai usaha tersebut sebagai contoh nyata kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menurutnya, toleransi tidak hanya dimaknai sebagai sikap menghargai perbedaan, tetapi juga tercermin dalam dukungan antarwarga dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Hal ini menjadi kekuatan penting dalam membangun kebersamaan.
Desy menambahkan, dukungan terhadap UMKM lokal merupakan salah satu bentuk implementasi nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan saling mendukung, masyarakat dapat tumbuh dan berkembang bersama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peraturan daerah serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan sejahtera.
INS - Sumber: Humas DPRD Kalsel
