INSPIRASI9.COM – BANJARBARU, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, berharap tahun 2026 Tata Kelola Pemerintahan dapat berjalan lebih baik lagi.
Demikian yang disampaikan gubernur H. Muhidin, usai membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi APIP menuju Pengawasan yang Adaptif, Terintegrasi, dan Berdampak”, Jumat (22/5/2026), di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara yang dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ini juga dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, serta Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Fedayen, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta para Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan ini dimaksudkan Gubernur Kalsel H. Muhidin, untuk menyamakan persepsi terkait aturan yang berlaku saat ini.
"FGD ini dimaksudkan agar pelaksanaan pemerintahan di semua SKPD berjalan dengan baik. Baik itu penggunaan anggaran, atau hal apapun. Makanya kita menggelar ini untuk menyamakan persepsi tentang aturan yang berlaku, dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota," ucap Gubernur Kalsel H. Muhidin.
Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam tata kelola pemerintahan disampaikan Gubernur H. Muhidin, sangat diperlukan.
"Selanjutnya, setelah terjadi pemahaman terkait peran APIP melalui FGD ini, APIP dapat mendatangi langsung SKPD-SKPD, untuk melakukan pengawasan, agar tidak terjadi kesalahan," ucap Gubernur H. Muhidin.
Sementara itu, apresiasi gelaran FGD ini disampaikan langsung oleh Irjen Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya. Ia juga menegaskan bahwa APIP bukan monster ataupun pemadam kebakaran, tapi membantu kepala daerah, mitranya OPD untuk mendeteksi berbagai permasalahan yang dihadapi, untuk kemudian bersama-sama mencarikan solusinya.
"Pengawasan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, namun harus mampu mencegah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pengawasan yang baik, bukan hanya meninggalkan catatan, melainkan menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik," tegas Mahendra.
Irjen Mahendra juga menekankan bahwa APIP harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pengawasan harus mulai meninggalkan pola yang hanya berfokus pada administratif, menuju pengawasan yang substantif, berbasis data, dan berdampak,” ujarnya.
Untuk diketahui, Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel ini, berlangsung selama dua hari, 22–23 Mei 2026 tersebut, selain dihadiri langsung Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya, juga dihadiri Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri, Bachril Basri serta jajaran Inspektur Khusus Kemendagri.
Ins-1