Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di London, Inggris.
INSPIRASI9. COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran sektor jasa keuangan khususnya pada program keuangan berkelanjutan dan implementasi program nilai ekonomi karbon.
Peran penting tersebut dilakukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan transisi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan berkelanjutan global.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di London, Inggris.
Keikutsertaan OJK dalam LCAW 2026 merupakan bagian dari penguatan pengelolaan risiko keuangan terkait perubahan iklim, serta penguatan
ekosistem pasar karbon di Indonesia melalui kolaborasi dan pembelajaran praktik terbaik internasional.
Rangkaian kegiatan LCAW 2026 tersebut turut dihadiri antara lain oleh Menteri
Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono, para Duta Besar serta perwakilan pejabat dari Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica menghadiri berbagai forum internasional
antara lain yaitu The Net Zero Delivery Summit, Rangkaian Roundtable Discussion dengan Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) London School of Economics and Political Science (LSE), Indonesia Climate Leadership Luncheon, Southeast Asia Climate Action Forum, Satu Karsa Sharing Session with Global Investors, serta pertemuan dan bilateral meeting dengan berbagai lembaga global terkemuka.
Melalui berbagai forum internasional yang mempertemukan regulator, pemerintah,
dunia usaha, investor, mitra internasional, akademisi dan pelaku industri jasa
keuangan dunia, OJK menegaskan bahwa keberhasilan transisi menuju ekonomi
rendah karbon memerlukan ekosistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor.
“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan
pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar
menjadi mekanisme pasar yang credible. Tujuan akhirnya adalah menciptakan
sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan
ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,” kata Friderica.
Ia mengatakan bahwa tantangan utama Indonesia bukan semata-mata
menyediakan modal, tetapi memastikan pembiayaan mengalir kepada proyek-
Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan reforestasi dan agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon
berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah.
“Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus
dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi,” ujar Friderica.
Perkuat Integritas Pasar Karbon
Dalam sesi Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate
Action Forum yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin
Indonesia).
OJK juga menegaskan bahwa bursa karbon merupakan bagian penting
dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon Indonesia dan berperan dalam mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
OJK juga menegaskan untuk terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan sekaligus menjalankan perannya sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110
Tahun 2025, termasuk ke depan melalui pengawasan perdagangan karbon di IDX
Carbon, serta integrasi dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder guna memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar.
Revisi POJK 14/2023 akan diterbitkan dalam waktu dekat untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden No 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.
Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi
sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar,
yang menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme
perdagangan karbon nasional.
“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan
terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu,
integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi
prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan
transisi,” kata Friderica.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, regulator, dunia usaha, akademisi, dan mitra internasional, OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan menjadi katalis bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Perkuat Kolaborasi Internasional
Selain menjadi pembicara pada berbagai forum internasional, OJK juga melakukan
sejumlah pertemuan bilateral dengan mitra strategis global yang membahas
penguatan kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta pertukaran pengalaman terkait pengawasan prudensial dan penguatan stabilitas sistem keuangan.
OJK juga berdiskusi dengan London School of Economics and Political Science (LSE) melalui Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) mengenai penguatan sinergi kebijakan fiskal, sektor riil, dan sektor jasa keuangan guna mempercepat pembiayaan proyek-proyek transisi yang layak dibiayai dan menarik bagi investor.
Lebih lanjut, OJK menjadi pembicara dalam Joint Dialogue yang diselenggarakan
The Network for Greening the Financial System (NGFS) serta The Coalition of Finance Ministers for Climate Action (CFMCA) bertemakan Scaling Credible Transition Finance: bridging markets and policy through sustainable pathways, yang
khususnya membahas keterkaitan kebijakan transition pathways dengan rangkaian kebijakan keuangan keberlanjutan.
OJK berpandangan bahwa kerja sama internasional menjadi faktor penting untuk
memastikan standar global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang. Dukungan global diperlukan tidak hanya dalam bentuk standar, tetapi juga pembagian risiko, penyediaan pembiayaan jangka panjang, pengembangan data dan metodologi, serta peningkatan kapasitas regulator dan pelaku pasar.