Pemprov Kalsel Komitmen Penuhi Sarana Pendidikan Ramah Disabilitas


BANJARBARU - INSPIRASI9.COM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel.

Menurut Adi Santoso, penyampaian barang bukti narkoba kepada publik merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalsel, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini,” ujar Adi, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

Ia mengatakan, konferensi pers tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian bersama instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan ribuan generasi muda dari jerat kejahatan dan kehancuran. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus peringatan tegas bagi siapa pun yang hendak terlibat dalam peredaran narkoba.

Meski demikian, Adi Santoso mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Selatan masih terjadi dan memerlukan kewaspadaan bersama.

“Sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu melawan peredaran narkoba,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyebarkan informasi yang benar dan membangun kesadaran bersama agar tidak ada generasi Banua yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” tegasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 128,7 kilogram sabu dengan nilai mencapai lebih dari Rp231 miliar. Barang bukti tersebut diamankan dari lima orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Ins-1

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama