INSPIRASI9.COM - BANJARBARU, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalsel menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Mewujudkan Rumah Sehat dan Layak Huni serta Kesadaran Hukum tentang Kepemilikan Rumah di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kalsel, Hj Fathul Jannah Muhidin yang diwakili Staf Ahli TP PKK Provinsi Kalsel, Gusti Muhammad, didampingi Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak.
Sosialisasi diikuti para kader PKK tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga desa se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya rumah sehat dan layak huni sekaligus kesadaran hukum terkait kepemilikan rumah.
Dalam sambutannya, Gusti Muhammad menegaskan bahwa rumah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.
“Rumah adalah madrasah pertama bagi anak-anak kita dan pondasi utama pembangunan karakter bangsa. Rumah yang sehat dan layak huni akan melahirkan generasi yang cerdas, sehat fisik, dan kuat mental,” ujarnya.
Ia menambahkan, hunian yang tidak memenuhi standar kesehatan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk stunting yang saat ini masih menjadi fokus penanganan pemerintah.
Selain aspek kesehatan, Gusti juga menyoroti pentingnya legalitas kepemilikan rumah dan tanah. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang kurang memperhatikan sertifikasi aset sehingga berisiko menimbulkan sengketa hukum di masa mendatang.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap keluarga di Kalimantan Selatan memahami hak dan kewajiban hukumnya, sehingga memiliki rasa aman dan kepastian untuk masa depan keluarga,” katanya.
Gusti mengajak seluruh kader PKK hingga tingkat dasawisma untuk menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rumah sehat, pentingnya legalitas aset, serta memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak, mengatakan rumah bukan sekadar bangunan fisik yang melindungi penghuninya dari panas dan hujan, tetapi juga menjadi tempat utama pembentukan karakter, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
“Rumah yang sehat, layak huni, dan memiliki kepastian hukum merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap keluarga. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya,” ujar Rahmiyanti.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya Disperkim Kalsel bersama TP PKK untuk memberikan pemahaman kepada para kader mengenai kriteria rumah sehat dan layak huni serta pentingnya legalitas kepemilikan rumah.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari pengurus TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan. Para peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang berasal dari TP PKK, Disperkim Kalsel, serta Kantor ATR/BPN.
Rahmiyanti berharap para kader PKK dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait peningkatan kualitas hunian dan kesadaran hukum kepemilikan rumah.
“Tema yang diangkat, yaitu Bersama Mewujudkan Keluarga Sadar Hukum dan Hunian Sehat, diharapkan mampu memperkuat peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Ins-1