
INSPIRASI9.COM – BANJARMASIN, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya mempertahankan Mahligai Pancasila sebagai aset bersejarah sekaligus simbol pemerintahan daerah. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/7/2026), yang membahas progres rehabilitasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana. Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa rehabilitasi Mahligai Pancasila telah memasuki tahap kedua. Sebelumnya, rehabilitasi tahap pertama telah dilaksanakan pada 2025, sementara tahap kedua kini masih dalam proses lelang. Menurut Komisi III, kondisi bangunan saat ini memang membutuhkan penanganan segera agar fungsi dan kelayakannya dapat kembali optimal.
Selain membahas progres rehabilitasi, rapat juga menyinggung wacana yang sempat berkembang terkait status Mahligai Pancasila. Di antaranya adalah rencana penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Banjarmasin melalui mekanisme ruislag (tukar guling) maupun skema inbreng (penyertaan modal) kepada Bank Kalsel.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat membenarkan bahwa wacana tersebut memang pernah muncul pada tahap awal pembahasan. Namun, Komisi III berharap Mahligai Pancasila tetap dipertahankan sebagai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengingat nilai sejarah dan simbolik yang dimilikinya.
“Kalau ini dilakukan, rasanya kita kehilangan sesuatu yang luar biasa, yakni marwah dan ruh dari Kalsel. Kita tahu bahwa pada tahun 1991 didirikannya gedung ini dalam rangka menjadi salah satu simbol pemerintahan. Makanya kita berkeinginan, tolong sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa perbaikan ini jangan hanya diperuntukkan untuk diserahkan kepada pemerintah kota maupun untuk inbreng,” ujar Achmad Maulana.
Menurutnya, Mahligai Pancasila bukan sekadar bangunan rumah dinas, melainkan bagian dari identitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah menjadi saksi berbagai agenda penting pemerintahan selama puluhan tahun.
Ia berharap, setelah proses rehabilitasi selesai, Mahligai Pancasila dapat kembali difungsikan sebagai pusat kegiatan pemerintahan sekaligus menjadi ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat untuk mengikuti berbagai kegiatan resmi pemerintah daerah.
Maulana juga menginginkan agar Gubernur Kalimantan Selatan dapat kembali memanfaatkan rumah dinas tersebut sebagai tempat tinggal resmi. Jika belum memungkinkan untuk dihuni secara penuh, setidaknya aktivitas pemerintahan tetap rutin dilaksanakan di Mahligai Pancasila sehingga fungsi bangunan sebagai pusat pemerintahan tetap hidup.
“Harapannya Mahligai Pancasila tidak hanya menjadi tempat singgah atau transit, tetapi benar-benar menjadi rumah dinas gubernur sekaligus pusat aktivitas pemerintahan. Dengan begitu, keberadaan bangunan bersejarah ini tetap terjaga dan masyarakat dapat merasakan kedekatan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Ins-3