INSPIRASI9. COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Drs. Saut Nathan Samosir, menggelar reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Serbaguna Kedai 99, kawasan Trisakti, Banjarmasin., Minggu siang (12/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat dari Kelurahan Telaga Biru dan Kelurahan Pelambuan.
Saut Nathan Samosir mengatakan, reses hari pertama khususnya untuk Dapil di Banjarmasin Barat tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat secara langsung. Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan warga adalah pelayanan kesehatan di puskesmas dan pelayanan sosial serta penerangan jalan umum.
"Ada keluhan dari masyarakat terkait lambatnya penanganan pasien di puskesmas. Ini tentu menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik," ujar Samosir.
Selain pelayanan kesehatan, warga juga mengeluhkan masih minimnya penerangan jalan umum (PJU), khususnya di RT 67 Kelurahan Pelambuan.
Menurut Anggot DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDIP ini, perwakilan Dinas Perhubungan yang hadir dalam reses tersebut langsung memberikan respons positif dengan berjanji melakukan koordinasi agar pemasangan PJU dapat segera direalisasikan.
Dalam dialog bersama warga, aspirasi mengenai perbaikan jembatan dan jalan lingkungan juga kembali disampaikan. Namun, pembahasan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena pihak yang menangani program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD berhalangan hadir.
Samosir, juga menjelaskan bahwa masyarakat sempat mempertanyakan penanganan bantuan bagi korban kecelakaan.
Berdasarkan penjelasan Dinas Sosial dan instansi terkait, biaya pengobatan korban kecelakaan lalu lintas merupakan tanggung jawab Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, persoalan pembaruan data penerima bantuan sosial turut menjadi perhatian. Para agen pendata menyampaikan perlunya percepatan perubahan data warga agar masyarakat yang berhak dapat kembali menerima bantuan sosial.
"Warga yang datanya mengalami perubahan diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun agen pendata di wilayah masing-masing. Selanjutnya, perubahan data dapat diajukan ke Dinas Sosial agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Saut Nathan Samosir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait agar berbagai persoalan yang disampaikan warga dapat segera ditindaklanjuti.
INS- msr