INSPIRASI9. COM, BANJARMASIN – Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Banjarmasin yang dilaksanakan pada Minggu siang (12/7/2026) di Banjarmasin adalah sah dan konstitusional.
"Tidak ada istilah ilegal karena sepanjang panitia memiliki mandat dan mereka masih punya mandat sekarang, kemudian dihadiri oleh pemegang suara yang sah, yaitu para pengurus kecamatan, maka forum ini sah. Memang idealnya dihadiri pengurus provinsi, tapi kan mereka sudah diundang juga. Kami datang ke sini untuk meyakinkan seluruh syarat hukum dan kelegalan Muskot ini terpenuhi. Saya sendiri yang membuka dan akan duduk (mengawal) di sini sampai selesai. Jadi tidak ada alasan untuk mengatakan ini tidak legal. Ini sah secara hukum," terang Sudirman Said, usai membuka Muskot PMI Kota Banjarmasin kepada awak media, Minggu siang (12/7/2026) di Banjarmasin.
Dikatakannya kehadirannya di Muskot PMI Kota Banjarmasin ini, menegaskan legalitas dan keabsahan hukum pelaksanaan Muskot yang sempat dinilai mengalami dinamika penundaan.
Ditandaskannya, bahwa seluruh unit di bawah lini organisasi PMI harus senantiasa berada dalam kondisi siap siaga menghadapi segala kemungkinan bencana maupun tugas kemanusiaan. Oleh sebab itu, kekosongan kepengurusan definitif di tingkat kota tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Semua unit harus terus siap-siaga terhadap segala macam kemungkinan. Karena itu yang paling penting adalah pengurus PMI Kota Banjarmasin segera terbentuk definitif. Dan Muskot ini merupakan jalan konstitusional yang harus ditempuh," ujar Sudirman tegas kepada awak media.
Ditambahkannya, pada akhir Juni lalu, PP PMI telah mengirimkan surat instruksi agar Muskot segera dilaksanakan. Meskipun sempat ada jawaban dari pengurus provinsi yang merencanakan pelaksanaan pada 1 Agustus mendatang, PP PMI menilai percepatan adalah langkah terbaik.
Melalui forum ini, PP PMI berharap dapat melahirkan kepengurusan baru yang merangkul semua pihak, bersifat inklusif, serta mampu secara efektif langsung menjalankan tugas-tugas kemanusiaan di lapangan.
INS - tm