INSPIRASI9. COM, BANJARMASIN -Menjelang akan berakhirnya kepengurusan Palang Merah Indonesia (PM)I Kota Banjarmasin, sejumlah pihak mengklaim telah memiliki legalitas untuk menyelenggarakan Musyawarah Kota (Muskot) tingkat Kota Banjarmasin.
Muskot digelar guna meangkomodasi dan memilih siapa yang akan memimpin PMI Kota Banjarmasin periode berikutnya.
Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin, H Puar Junaidi menilai pelaksanaan Muskot PMI Kota Banjarmasin yang sebelumnya juga telah dilaksanakan oleh pihak lain tersebut, tidak memiliki legalitas.
"Siapa pun yang menggelar Muskot silakan, tapi yang perlu dipahami adalah bahwa penyelenggaraan musyawarah sebuah organisasi yang sah harus memiliki dasar hukum dan Surat Keputusan (SK). Kalau menyelenggarakan musyawarah, tentu harus ada SK. Apakah mereka memiliki SK?, " tukas Puar Junaidi.
Puar juga menilai jka ada pihak yang melakukan kegiatan hanya untuk kepuasan atau kepentingan sendiri, itu menjadi urusan mereka.
"Tidak ada yang melarang. Namun, musyawarah organisasi yang resmi harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Yang jelas, pada kegiatan ini yang hadir adalah perwakilan dari seluruh pengurus kecamatan, " timpal Puar.
Ketua PMI Prov. Kalimantan Selatan, H Gt Iskandar SASementara itu, Ketua PMI Kalimantan Selatan, H Gt Iskandar Sukma Alamsyah, mengungkapkan melalui Muskot PMI Kota Banjarmasin diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal untuk melakukan pembenahan struktur kepengurusan di tingkat kecamatan dan berbagai aspek organisasi lainnya.
"Dua minggu sebelumnya, menjelang pelaksanaan musyawarah kota (Muskot) ini, kami juga telah melakukan audiensi dengan pelindung PMI, yaitu Pemerintah Kota. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pelindung PMI adalah kepala daerah. Karena ini tingkat kota, maka pelindungnya adalah Wali Kota.
Alhamdulillah, beliau memberikan dukungan yang sangat baik., " ujar GT Iskandar Sukma Alamsyah, Sabtu (1/8/2026).
Ditegaskannya, Muskot kali ini memiliki legitimasi yang kuat. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota, dihadiri unsur Forkopimda, para relawan, berbagai pemangku kepentingan, serta seluruh jajaran kepengurusan PMI Kota Banjarmasin.
Disinggung ada pihak lain yang telah melaksanakan Muskot, Gt Iskandar menilai hal itu sah- sah-saja.
"Saya tidak mengetahui siapa yang menyelenggarakannya. Yang jelas, itu bukan kegiatan yang dilaksanakan oleh kepengurusan PMI Kota Banjarmasin, " tukasnya.
Ketika disinggung kehadiran pengurus PMI Pusat dalam Muskot PMI Kota Banjarmasin sebelumnya, Gt Iskandar mengklaim hal itu dikarenakan ketidaktahuan informasi oleh PMI Pusat erkait pelaksanaan Muskot PMI Kota Banjarmasin.
"Ya, menurut saya itu terjadi karena adanya kekurangan informasi. Saya sudah bertemu dengan beliau dan menjelaskan duduk persoalannya. Beliau mengira kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Muskot oleh PMI Kota Banjarmasin, padahal bukan demikian. Karena itulah, hari ini kami melaksanakan Muskot yang resmi sesuai jadwal organisasi, " terang Gt Iskandar.
INS - msr