Yudistira mengatakan, pertukaran informasi tersebut diharapkan menjadi referensi bagi Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kedewanan secara terencana dan efektif.
“Kami berharap mendapat masukan terkait mekanisme penjadwalan, terutama agenda pembahasan Raperda APBD 2027,” ujar Yudistira.
Menurutnya, penyusunan jadwal kegiatan DPRD memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang agar setiap agenda berjalan sesuai tahapan dan waktu yang ditetapkan.
Masukan dari DPRD Kalteng selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kegiatan dewan.
Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima Sekretaris DPRD Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si. Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi dan pertukaran informasi untuk mendukung kelancaran tugas kedewanan serta pembangunan daerah.
INS - sumber Humas DPRD Kalsel
