Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra, H Fahrurazi, Sosialisasikan Aplikasi Digital Bantuan Hibah "SI ABAH"


INSPIRASI9.COM, BANJARBARU –Untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, termasuk dalam hal pemberian dana hibah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk membuat inovasi.  Terbaru, melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel, diluncurkan aplikasi SI ABAH (Sistem Informasi  Administrasi Hibah).

Program aplikasi  SI ABAH ini sebagai platform digital untuk memudahkan proses pengajuan  an pengelolaan serta penyaluran kemudian pelaporan dana hibah oleh masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, serta organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Untuk mengenalkan pemanfaatan kemajuan teknologi berbasis digital tersebut, Biro Kesra Setdaprov Kalsel yang dilakukan oleh Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra, H Fahrurazi mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Kepala Biro Kesra Provinsi Kalsel, Fatkhan melalui Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra, H Fahrurazi, menyampaikan bahwa aplikasi ini akan memangkas proses manual pengajuan hibah yang selama ini dilakukan dengan membawa proposal fisik langsung ke Pemerintah Provinsi.

“Selama ini pengajuan dilakukan secara manual, proposal diajukan sejak tahun sebelumnya dan paling lambat masuk pada awal Juni. Dengan SI ABAH, semuanya jadi lebih efektif dan efisien. Semua syarat hibah bisa diunggah langsung melalui aplikasi,” kata Fahrurazi kepada awak media, di Banjarbaru, Kamis (21/8/2025).

Dan, ditegaskannya, pihaknya akan terus mensosialisasikannya kepada masyarakat khususnya bagi penerima hibah dana keagamaan, berbagai lembaga dan organisasi di Kalsel.

“Kita mengundang para penerima hibah sekaligus memberikan pemahaman melalui sosialisasi, melakukan monitoring, dan evaluasi penggunaan dana hibah. Ini bagian dari upaya kita untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana pemerintah,” ucap Fahrurazi.
Disebutkan  Fahrurazi juga Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Kalimantan Selatan ini, dana hibah akan diberikan Pemprov Kalsel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Birokesra) Setdaprov Kalsel kepada sarana prasarana spiritual, seperti rumah ibadah, hingga kelembagaan seperti tsanawiah dan madrasah ibtidaiyah.

“Selama ini pengajuan dilakukan secara manual, proposal diajukan sejak tahun sebelumnya dan paling lambat masuk pada awal Juni. Dengan SI ABAH, semuanya jadi lebih efektif dan efisien. Semua syarat hibah bisa diunggah langsung melalui aplikasi,” sambungnya.

Melalui SI ABAH, proses pengajuan, verifikasi, hingga pelaporan hibah terintegrasi dalam satu sistem. Hal ini dinilai dapat meningkatkan transparansi, ketepatan waktu, dan ketepatan sasaran penggunaan dana hibah.

“Selain memudahkan masyarakat, kehadiran aplikasi ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam pengelolaan hibah. Karena semua proses bisa dipantau secara terbuka dan sistematis,” tambah Fahrurazi.

Adapun penerima hibah yang selama ini dilayani Biro Kesra berasal dari berbagai lembaga, seperti rumah ibadah (masjid, gereja, vihara), pondok pesantren, madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah), serta organisasi keagamaan seperti Walubi, LPTQ, dan lainnya.

Terkait sosialisasi, Fahrurazi menyebut pihaknya telah mulai memperkenalkan aplikasi ini kepada para pemangku kepentingan, meski belum pada tahap teknis penggunaan.

“Nantinya kami akan bentuk tim teknis, dan melibatkan instansi terkait seperti Kominfo dan Kementerian Agama untuk menyosialisasikan aplikasi ini secara luas,” jelasnya.

Dengan hadirnya SI ABAH, Pemprov Kalsel berharap pengelolaan dana hibah semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung penguatan kelembagaan masyarakat dan pembangunan spiritual di Banua.

“Melalui aplikasi berbasis digital ini diharapkan proses pengajuan dan pengelolaan dana hibah menjadi lebih mudah, transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan,” pungkas H Fahrurazi.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifuddin yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, mengatakan, dengan aplikasi tersebut, sistem hibah daerah menjadi lebih transparan, tertib, dan efisien, serta mempermudah proses administrasi. Baik bagi pemerintah daerah maupun para penerima hibah.

“Pemprov Kalsel terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, termasuk dalam hal pemberian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar tetap sesuai prinsip efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkap Syarifuddin, usai menghadiri sosialisasi Monev dan Kinerja Hibah Tahun 2025, di Gedung Idham Khalid Banjarbaru.

Syarifuddin juga menambahkan, dana hibah merupakan bentuk bantuan yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan. Sebab dana hibah juga akan diperiksa BPK, karena itu setiap lembaga harus hati-hati dan teliti dalam menggunakan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Dana hibah merupakan bagian dari belanja pemerintah yang diperuntukkan untuk mendorong partisipasi masyarakat, dalam pembangunan dan juga melayani masyarakat,” tutup Syarifuddin.

INS-msr


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama