Banjarbaru - inspirasi9.com, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, menghadiri sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel di Lobby Mapolda Kalsel, Kamis (11/9) pagi.
Ditengah upaya gencar aparat memberantas peredaran gelap narkotika di Banua, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa perhatian bagi korban penyalahgunaan narkoba sama pentingnya dengan penindakan hukum.
“Perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan dan pemusnahan barang bukti. Harus ada rehabilitasi korban agar generasi muda bisa diselamatkan,” tegas H. Muhidin.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel mengajak kalangan pengusaha berperan aktif membangun rumah rehabilitasi narkoba sebagai bentuk investasi sosial. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan generasi muda sebagai pilar utama pembangunan.
“Jika ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, ini langkah luar biasa. Pemerintah daerah tentu menyambut baik inisiatif ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan memaparkan, pengungkapan kali ini melibatkan 60 tersangka dari berbagai daerah, baik di Kalsel maupun luar provinsi.
“Jaringan narkoba yang diungkap bukan hanya antar kabupaten, tetapi juga antarprovinsi mulai dari Kalbar, Kaltim, Sumut, Jateng hingga Aceh. Sebagian masih terkait jaringan besar Fredy Pratama,” ungkap Kapolda.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan terdiri dari 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, 134 gram serbuk ekstasi.
Diperkirakan, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 520.322 jiwa masyarakat Banua dari bahaya narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp110,6 miliar.
Barang bukti dimusnahkan menggunakan blender usai pengujian keaslian sampel di hadapan media. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda Kalsel, perwakilan BNN Kalsel, Dandrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor Banjarmasin, serta Forkopimda Kalsel.
Acara ini juga dihadiri Sekdaprov Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta tamu undangan lainnya.
Dengan kegiatan ini, Pemprov Kalsel bersama Polda Kalsel menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya rehabilitasi korban narkoba.
Ins-1