Gubernur H Muhidin Sayangkan Pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya, Terburu-Buru Sampaikan ke Publik Terkait Duit Kas Daerah di Bank Kalsel



Banjarbaru - inspirasi9.com, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin sangat menyayangkan pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya terkait uang kas daerah milik Pemprov Kalsel yang dituding oleh Menkeu RI "mengendap di kas daerah Pemko Banjarbaru. 

Menurut H Muhidin  sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik, sejatinya pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan Purbaya, melakukan cross cek maupun meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Bank Kalsel maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Bukan sebaliknya, justru terburu-buru menyampaikannya ke publik, sebelum persoalan ini mendapat respon beragam dari masyarakat. 

"Pernyataan dari Pak Menteri Keuangan Purbaya itu tidak benar, dan Ini citranya jadi kurang baik kepada Pemprov Kalsel, diluaran banyak publik menuding uang yang disebut-sebut mengendap itu menguntungkan gubernur dan lain-lainnya, padahal ini justru menguntungkan Pemprov Kalsel, " tukas Gubernur H Muhidin. 

"Beliau itu koboy, tapi salah tembak, yang ditembak juga koboy, " kelakar H Muhidin. 

Oleh karena itu, Gubernur H Muhidin memastikan dan menyampaikan klarifikasi bahwa uang yang dikelola di Bank Kalsel itu adalah uang kas milik daerah Pemprov Kalsel, bukan milik Pemko Banjarbaru. 

"Dari penjelasan Bank Kalsel, ternyata ada kesalahan dalam menginput kata sandi kepada golongan nasabahnya yang terdiri dari nasabah kota/kabupaten dan provinsi," terang H Muhidin. 

Dikarenakan uang tersebut adalah milik kas daerah Pemprov Kalsel, selanjutnya akan dipergunakan untuk realisasi belanja daerah. 

Setelah mendapatkan penjelasan dari Bank Kalsel, Pemprov Kalsel telah melaporkan dan menyampaikan klarifikasi terkait uang kas daerah  itu ke Menteri Dalam Negeri. 

"Sudah kita sampaikan ke Menteri Dalam Negeri, supaya jelas bahwa uang yang disebut sebut mengendap itu, bukan dana mengendap dan bukan milik Pemko Banjarbaru, murni milik Pemprov Kalsel, " tandas H Muhidin. 

Langkah dan upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalsel bahwa uang kas milik daerah yang disimpan di Bank Pembangunan Daerah disimpan dengan bentuk giro dan deposito, bisa menjadi acuan dari pemerintah provinsi lainnya di Indonesia. 

"Mudah-mudahan kepala daerah se Indonesia bisa mengikuti apa yang sudah kita lakukan dalam hal pengelolaan uang kas daerah di. Bank daerah masing-masing, " harap Gubernur H Muhidin. 

Agar hal ini tidak terulang, akibat faktor kesalahan administrasi,Gubernur H Muhidin pun meminta kepada Bank Kalsel untuk mengevaluasi kembali kinerja jajarannya. 

"Kepada direktur saya minta dievaluasi lagi entah itu diberi sangsi atau yang bisa membuat hal ini tidak terulang lagi, "pinta Gubernur H Muhidin.

Mai

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama