Banjarmasin - inspirasi9.com, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Miftahul Chair, membuka secara resmi Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional ke-VIII Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI).
Dalam sambutan tertulisnya, Miftahul Chair menyampaikan apresiasi Gubernur atas terselenggaranya forum ilmiah nasional tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan selamat atas terselenggaranya Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional ke-VIII MHKI di Kalimantan Selatan,” kata Chair, Banjarmasin, Sabtu (15/11/2025).
Ia juga memberikan penghargaan kepada MHKI yang selama ini aktif dalam membahas dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan hukum kesehatan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MHKI yang konsisten mengurai persoalan hukum kesehatan dalam praktik pelayanan maupun dalam hubungan antara fasilitas kesehatan, pasien, dan BPJS,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyambut baik kehadiran narasumber nasional dari Kementerian Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS, hingga BPJS Kesehatan Pusat.
“Kehadiran para pakar ini tentu akan memperkaya perspektif daerah sekaligus membuka ruang harmonisasi kebijakan pusat dan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Miftahul Chair menjelaskan bahwa berbagai persoalan hukum kesehatan masih menjadi tantangan nyata, termasuk di Kalimantan Selatan.
“Kita memahami bahwa dinamika layanan kesehatan saat ini masih menyisakan persoalan, mulai dari mekanisme BPJS hingga hubungan antara pasien dan penyedia layanan,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepastian hukum di sektor kesehatan.
“Kepastian hukum sangat penting untuk menjaga mutu pelayanan, melindungi tenaga kesehatan dan fasilitas layanan, serta menjamin hak-hak pasien sebagai penerima manfaat,” tegasnya.
Ia juga menilai Pertemuan Ilmiah MHKI memiliki peran strategis dalam membangun sinergi lintas lembaga dan profesi.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat jejaring, serta mendorong harmonisasi kebijakan agar lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Miftahul Chair berharap rangkaian diskusi dalam pertemuan ini dapat menghasilkan gagasan yang aplikatif bagi peningkatan tata kelola layanan kesehatan di Indonesia.
“Kami berharap forum ini mampu memberikan rekomendasi nyata, mulai dari penyelesaian sengketa yang lebih adil hingga penguatan standar pelayanan,” harapnya.
Menutup sambutan, ia kembali menyampaikan pesan Gubernur kepada seluruh peserta.
“Kepada seluruh peserta, kami mengucapkan selamat mengikuti Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional ke-VIII MHKI. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi pembangunan sistem hukum kesehatan di Indonesia,” pungkasnya.
Ins-3
Tags
pemprov kalsel