Banjar - inspirasi9.com, Upaya memperkuat layanan dasar masyarakat melalui Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) terus digencarkan Tim Pembina (TP) Posyandu Wasaka Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini ditandai dengan kegiatan pembinaan dan diskusi teknis yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kamis (20/11/2025), yang dihadiri lintas sektor terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Koordinator Bidang Kesehatan TP Posyandu Wasaka Kalsel, Syarkiah, perwakilan Dinkes Kalsel, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Banjar, Marzuki, Dinas PMD Kabupaten Banjar, perwakilan puskesmas, dan kader Posyandu se-Kabupaten Banjar.
Kabid P2P Dinkes Kabupaten Banjar, Marzuki, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan rapat koordinasi Tim Pembina Posyandu 6 SPM pada 27 November mendatang.
Kegiatan pembinaan dari provinsi menjadi momentum awal untuk menyusun strategi dan mempercepat penerapan layanan terpadu enam bidang SPM di seluruh posyandu.
“Hari ini masukan dari tim provinsi menjadi referensi kami untuk kelancaran pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Untuk Posyandu siklus hidup sudah berjalan hampir di semua puskesmas, namun penerapan layanan 6 SPM masih belum menyeluruh,” ujar Marzuki.
Ia menjelaskan, pembinaan sebelumnya telah dilakukan di salah satu puskesmas sebagai model awal, sekaligus memotivasi daerah untuk menyiapkan posyandu percontohan. Selain bidang kesehatan, Posyandu 6 SPM juga melibatkan sektor lain seperti sosial, pendidikan, perumahan, dan pekerjaan umum.
Sementara itu, Anggota Koordinator Bidang Kesehatan TP Posyandu Wasaka Kalsel, Syarkiah menegaskan bahwa transformasi posyandu kini semakin luas setelah diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menempatkan posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan fungsi pelayanan enam bidang dasar.
“Posyandu tidak hanya pelayanan kesehatan. Dengan Permendagri 13, posyandu kini memberikan pelayanan 6 SPM. Harapannya kader bisa memahami perubahan ini dan mempersiapkan struktur kepengurusan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya registrasi Posyandu melalui Kementerian Dalam Negeri dan penyesuaian SK kader sebagai syarat mendapatkan insentif. Selain itu, perlu dibuat posyandu percontohan 6 SPM di setiap desa sebagai strategi efektif sebelum diterapkan secara menyeluruh.
“Kita mulai dari posyandu percontohan dulu agar kader tidak terbebani secara tiba-tiba. Dari situ kita bisa mengetahui masalah dan mencari solusinya bersama,” jelasnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi langkah konkret mempercepat kesiapan Kabupaten Banjar dalam melaksanakan Posyandu 6 SPM hingga ke tingkat desa/kelurahan melalui pendampingan lintas OPD.
Ins-2