Banjarbaru - inspirasi9.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinaskop UKM) terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas koperasi di Banua, salah satunya melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus dan Pengawas Koperasi Berbasis Digital.
Kepala Dinaskop UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menegaskan bahwa peningkatan kualitas laporan adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan anggota dan memastikan koperasi benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian. RAT dan LPJ bukan sekadar rutinitas, tetapi barometer kinerja dan tanggung jawab kepada anggota,” ujarnya di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, bimtek yang diikuti oleh 25 pengurus koperasi dari kabupaten/kota dan provinsi ini tidak berhenti pada penyamaan pemahaman mengenai kewajiban pertanggungjawaban, melainkan menjadi langkah konkret mendorong transformasi digital koperasi di Kalsel.
Ia menjelaskan empat fokus utama yang menjadi target kegiatan, di antaranya; Meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas dalam menyusun LPJ yang akurat dan sesuai regulasi. Menerapkan sistem digital untuk penyusunan dan pengelolaan laporan.
Mendorong efisiensi dan modernisasi koperasi melalui adaptasi teknologi, dan Mewujudkan tata kelola koperasi yang transparan dan profesional dengan dukungan aplikasi digital.
“Digitalisasi bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi,” tegasnya.
Gusti Yanuar menyoroti pentingnya peran pengurus sebagai pelaksana kegiatan koperasi dan pengawas sebagai pengendali internal. Ia menilai bahwa kualitas laporan pertanggungjawaban sangat ditentukan oleh integritas kedua unsur tersebut.
“LPJ adalah cermin kejujuran dalam mengelola usaha bersama. Koperasi yang tertib RAT, administrasi, dan keuangan akan jauh lebih dipercaya anggota serta lebih cepat berkembang,” jelasnya.
Ins-3