INSPIRASI9. COM, BANJARMASIN – Ketua Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kalimantan Selatan, H Aftahudin, menyampaikan kekecewaannya terhadap maraknya dugaan pelanggaran distribusi BBM di SPBU di Kota Banjarmasin yang berdampak langsung terhadap dunia usaha, khususnya sektor jasa boga dan distribusi bahan baku.
Menurutnya, harga BBM di tingkat masyarakat saat ini mencapai Rp15 ribu per liter, jauh di atas harga normal di SPBU yang berada di kisaran Rp6.500 per liter. Kondisi tersebut membuat biaya operasional usaha meningkat tajam.
“Harga BBM non subsidi sudah naik, kemudian harga kontainer dan plastik juga ikut naik. Ini sangat berdampak terhadap distribusi dan harga bahan baku,” ujar H Aftahudin, kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan BBM untuk operasional distribusi sangat besar, terutama untuk armada angkutan. Bahkan, kebutuhan operasional mencapai sekitar 40 truk untuk menunjang aktivitas distribusi.
Kenaikan biaya distribusi tersebut, lanjutnya, berimbas terhadap kenaikan harga bahan baku di lapangan dan memberatkan para pelaku usaha.
Karena itu, APJI Kalsel berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera bergerak untuk mengatasi persoalan distribusi BBM agar pelaku usaha memperoleh kepastian dan harga yang wajar.
“Kami minta kepada pemerintah daerah dan aparat agar bisa memberikan kenyamanan kepada kami, sehingga pelaku usaha bisa mendapatkan BBM dengan harga yang wajar,” tegasnya.
APJI Kalsel berharap adanya langkah konkret dalam pengawasan distribusi BBM agar aktivitas usaha dan distribusi logistik di Kalimantan Selatan dapat berjalan normal serta tidak semakin membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
INS-msr