
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, didampingi anggota Komisi II lainnya.
Sementara dari pihak HPI Kalimantan Selatan hadir Ketua DPD HPI, Ariefa Gramenia, bersama jajaran pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, HPI menyampaikan sejumlah usulan strategis yang dinilai penting untuk mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah perlunya penyusunan dan penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan yang mampu mengakomodasi perkembangan industri pariwisata sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan profesi di bidang pariwisata.
Selain itu, HPI juga mengusulkan adanya penetapan standar tarif jasa pramuwisata (tour guide).
Menurut HPI, keberadaan standar tarif sangat penting untuk melindungi profesi pramuwisata dari persaingan yang tidak sehat serta memberikan kepastian bagi wisatawan dan penyedia jasa wisata.
Dengan adanya standar tarif, diharapkan kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan dan profesi pramuwisata semakin dihargai.
Ketua DPD HPI Kalimantan Selatan, Ariefa Gramenia, menyampaikan bahwa pramuwisata merupakan garda terdepan dalam memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan kearifan lokal Kalimantan Selatan kepada wisatawan.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan regulasi yang kuat agar profesi tersebut dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, menyambut baik aspirasi yang disampaikan HPI.
Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk menelaah dan mengkaji berbagai masukan yang disampaikan HPI, termasuk terkait kebutuhan regulasi dan perlindungan terhadap profesi pramuwisata.
Diharapkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi profesi dapat semakin memperkuat pembangunan sektor pariwisata yang maju, berdaya saing, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
INS-Sumber Humas DPRD Kalsel