INSPIRASI9.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Drs Saut Nathan Samosir, menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu siang (30/8/2026) di Aula Serbaguna Kedai 99 Trisakti Banjarmasin.
Kegiatan tersebut mendapat respons dan antusiasme masyarakat yang turut memberikan berbagai masukan sebelum Raperda memasuki tahap pembahasan di DPRD.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Drs Saut Nathan Samosir menyampaikan, konsultasi publik menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat agar Raperda yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Intinya, bagaimana supaya Perda ini nantinya benar-benar sudah diketahui oleh masyarakat. Karena itu kita meminta masukan dari masyarakat sebelum Raperda ini dibahas oleh DPRD,” ujarnya.
Menurut Anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PDIP ini dari diskusi yang berlangsung terlihat bahwa masyarakat memahami pentingnya keberadaan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta manfaatnya dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Banjarmasin.
Namun demikian, terdapat sejumlah catatan penting yang disampaikan masyarakat. Salah satunya adalah harapan agar Perda nantinya tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar dapat diterapkan secara adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai Perda itu hanya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu menjadi catatan penting dari kawan-kawan masyarakat, supaya Perda ini benar-benar dibuat untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dirinya sebagai anggota legilslatif berkomitmen mengawal proses penyusunan Raperda tersebut sejak tahap pembahasan hingga finalisasi. Setiap masukan yang diperoleh dalam konsultasi publik akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama.
Dalam proses pembahasan nantinya, DPRD akan mencermati setiap pasal secara lebih mendalam, terutama menyangkut substansi dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Prinsipnya kita akan aktif memberikan masukan. Kita akan bahas pasal per pasal, terutama substansinya, supaya betul-betul berpihak dan berdampak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD tidak hanya akan mengawal proses administratif penyusunan regulasi, tetapi juga memastikan substansi Perda sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat.
“Intinya kita akan kawal Perda ini mulai dari pembahasan sampai finalisasi, sehingga nantinya menjadi Perda yang sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan konsultasi publik ini, yakni Syafrullah, dari Kesbangpol Kota Banjarmasin memaparkan tentang pendidikan Pancasila dan Reza Pahlevi memaparkan tentang draft raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dan acara ini dimoderatori oleh H Subhan, Lc, MA.
INS - msr