INSPIRASI9.COM - BANJARMASIN, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo, M.M., didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan penjelasan mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian itu merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan pembahasan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo mengatakan, pembahasan APBD merupakan agenda strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang. Karena itu, seluruh tahapan pembahasan perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyampaian Raperda APBD 2027 juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan melaksanakan pembahasan secara bertahap terhadap dokumen anggaran tersebut. Proses itu diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui pembahasan yang akan berlangsung pada tahapan berikutnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memastikan program serta kebijakan yang direncanakan dapat mendukung pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (Ins-3)