INSPIRASI9.COM–ANJIR SERAPAT, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus melindungi kualitas infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kelebihan muatan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kelas I Anjir Serapat, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/9/2026).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., bersama sejumlah anggota komisi dan didampingi perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Arief. Rombongan diterima langsung oleh Wasatpel UPPKB Anjir Serapat, Fransisco Wijaya, S.E.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan penimbangan kendaraan, pengawasan angkutan barang, serta langkah-langkah pengendalian terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menegaskan bahwa persoalan ODOL tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan dan usia layanan infrastruktur yang dibangun pemerintah.
“Harapan kita tentunya menuju Zero ODOL, sesuai dengan program pemerintah. Ini penting untuk keamanan para pengendara sekaligus menjaga kualitas jalan, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh saat koordinasi, aktivitas kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan UPPKB Anjir Serapat tergolong tinggi. Dalam satu hari, tercatat sekitar 260 hingga 300 kendaraan angkutan barang melintas melalui jalur tersebut.
Kendaraan tersebut mengangkut berbagai kebutuhan masyarakat dan komoditas strategis, mulai dari bahan pokok, hasil peternakan dan perikanan, pupuk, alat tulis kantor, perabot rumah tangga hingga berbagai produk lainnya.
Menurut Mustaqimah, tingginya mobilitas distribusi barang harus diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar kelancaran logistik tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Selain pengawasan langsung, Komisi III DPRD Kalsel juga mendorong penguatan sistem pengendalian kendaraan angkutan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi penimbangan.
“Dari koordinasi tadi sudah dijelaskan berbagai upaya yang dilakukan, mulai dari sosialisasi, monitoring hingga koordinasi. Untuk jangka menengah, kami juga berharap adanya dukungan terhadap sistem penimbangan yang terintegrasi dan terdigitalisasi, sehingga kendaraan angkutan yang melintas dapat terdata dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, sistem yang terintegrasi akan membantu pemerintah memperoleh data kendaraan secara lebih akurat, mempermudah pemantauan pelanggaran, sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam penanganan ODOL.
Sementara itu, Wasatpel UPPKB Anjir Serapat, Fransisco Wijaya, menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Kalsel. Ia menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi teknis menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengawasan kendaraan angkutan yang lebih efektif.
Fransisco juga menekankan bahwa digitalisasi sistem penimbangan akan memperkuat akurasi data kendaraan yang melintas sehingga dapat dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi dan penegakan aturan secara lebih optimal.
Melalui koordinasi tersebut, Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan UPPKB dan berbagai pihak terkait dalam pengawasan kendaraan angkutan barang.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari dukungan menuju target Zero ODOL 2027, sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, berkeselamatan, serta menjaga kualitas infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian Kalimantan Selatan. (Ins-4)