SP4N-LAPOR! Kalsel Terima 1.918 Aduan, Biro Kesra Luncurkan Aplikasi SINAR


INSPIRASI9.COM-BANJARBARUPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Hingga 2026, tercatat lebih dari 1.918 pengaduan masuk melalui SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Data tersebut menjadi salah satu gambaran tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, aspirasi maupun masukan terkait pelayanan publik.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026, yang digelar di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (24/9/2026).

Rakor dihadiri Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Kepala Diskominfo Kalsel M. Muslim serta para pengelola SP4N-LAPOR! dari pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengatakan tingginya jumlah pengaduan menunjukkan masyarakat cukup aktif memanfaatkan kanal pengaduan pemerintah.

Menurutnya, laporan masyarakat tidak semestinya hanya dipandang sebagai keluhan, tetapi perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Antusiasme masyarakat menggunakan kanal ini sangat tinggi. Ada 1.918 pengaduan. Untuk itu perlu disikapi oleh instansi terkait sehingga keluhan warga terkait pelayanan publik bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.


Syarifuddin juga menekankan pentingnya setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Ia menyebut berdasarkan informasi dari Diskominfo Kalsel, hampir seluruh laporan yang masuk telah mendapatkan tindak lanjut.

“Jadi benar-benar dimanfaatkan SP4N-LAPOR! ini. Apa pun aduan-aduan harus ditindaklanjuti,” katanya.

Namun, menurut Syarifuddin, tindak lanjut laporan juga perlu diikuti dengan evaluasi terhadap tingkat kepuasan masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu memastikan apakah penyelesaian yang diberikan sudah menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat atau masih membutuhkan perbaikan.

“Untuk tingkat kepuasan masyarakat yang menggunakan SP4N-LAPOR! ini harus terus dikawal, apakah sudah puas atau belum. Ke depan akan kita evaluasi,” ujarnya.

Secara nasional, SP4N-LAPOR! merupakan kanal terintegrasi untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi kepada instansi pemerintah. Sistem ini dirancang agar laporan dapat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Selain penguatan pengelolaan pengaduan, Rakor SP4N-LAPOR! 2026 juga menjadi momentum peluncuran Sistem Informasi dan Aspirasi Rakyat (SINAR) yang digagas Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel, Fahrurazi, menjelaskan SINAR merupakan inovasi yang dikembangkan untuk mendukung integrasi informasi dan aspirasi di bidang kesejahteraan rakyat.

Gagasan pengembangan aplikasi tersebut, kata Fahrurazi, muncul setelah dirinya mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026.

Untuk tahap awal, aplikasi SINAR telah dibuat. Selanjutnya, pengembangannya akan memasuki tahap implementasi yang membutuhkan landasan regulasi melalui penyusunan rancangan Peraturan Gubernur.

Setelah regulasi dan standar operasional prosedur disiapkan, SINAR ditargetkan dapat mengintegrasikan data dan informasi di lingkungan Biro Kesra.

Integrasi tersebut mencakup bidang spiritual, pelayanan dasar dan nonpelayanan dasar, kemudian dikembangkan agar dapat terhubung dengan bagian kesejahteraan rakyat pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

“Karena Kesra juga fokus dalam bidang keagamaan, maka juga terkoneksi dengan Kanwil Kementerian Agama Kalsel, Kementerian Haji dan Umrah serta Baznas,” jelas Fahrurazi.

Dengan konsep tersebut, SINAR tidak hanya diarahkan sebagai aplikasi internal, tetapi menjadi wadah yang menghubungkan informasi dan aspirasi bidang kesejahteraan rakyat dengan sejumlah instansi terkait.

Penguatan SP4N-LAPOR! dan pengembangan SINAR menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan pengelolaan informasi, aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Ke depan, pengaduan masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara lebih terukur, terkoordinasi dan responsif.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga tercatat masuk dalam tiga besar predikat kinerja pengelolaan pengaduan tahun 2024 kategori pemerintah provinsi di Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut. Ins-1

Ikuti Inspirasi9
Update berita Kalsel di Instagram

Video, breaking news, dan informasi terbaru Banua melalui Instagram Inspirasi Sembilan.

Follow Instagram

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama